Lunasi utang puasa Ramadhan orang tua, istri, dan saudara yang tengah sakit keras dengan Fidyah.
Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim dan termasuk rukun Islam yang ketiga. Allah Ta’ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Namun, Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Bagi mereka yang memiliki uzur syar’i dan tidak mampu berpuasa, Allah memberikan keringanan untuk menggantinya dengan membayar fidyah. Yang wajib membayar fidyah antara lain: - Orang sakit parah dan tidak ada harapan sembuh - Orang tua renta/lansia yang tidak mampu berpuasa - Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap bayinya
Fidyah dibayarkan dengan memberi makan orang miskin sebanyak hari puasa yang ditinggalkan, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 184. Jika orang tua atau keluarga kita tidak mampu lagi menunaikannya, kita bisa membantu melunasi fidyah mereka.
InsyaAllah, fidyah yang Sahabat tunaikan melalui UCare Indonesia akan disalurkan dalam bentuk makanan siap santap atau paket bahan makanan pokok kepada: - Kaum dhuafa dan fakir miskin - Lansia tidak mampu - Keluarga prasejahtera - Penyintas bencana di wilayah penyaluran UCare
Penyaluran dilakukan langsung agar tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Setiap suapan makanan dari fidyah yang ditunaikan menjadi penguat bagi mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan hariannya.
Sahabat bisa menghitung total kewajiban fidyah sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan, lalu menunaikannya melalui laman pembayaran yang tersedia.
Mari lunasi utang fidyah sebelum Ramadhan tiba. Semoga Allah menerima ibadah kita dan menggantinya dengan keberkahan berlipat ganda.
Belum ada kabar implementasi terbaru! Tungguin ya!